Halo Sobat APPASCO! bagi kalian yang ingin segera memiliki hunian, RUMAH SECOND bisa jadi pilihan loh😉. APPASCO akan memberikan TIPS N TRIK buat kalian yang mau membeli RUMAH SECOND
Tips dan trik membeli Rumah Bekas / Second
- Beli rumah dari pemilik langsung
Cara terbaik membeli rumah bekas adalah langsung dengan pemiliknya sendiri tanpa perantara. Selain Kalian bisa memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli, harga yg diperoleh pun akan lebih murah karena penjual tidak perlu memberi komisi kepada perantara.
- Pilih broker atau perantara yang tepat
Jika kalian membeli rumah melalui jasa broker, pilihlah broker yang bisa kalian percaya. Kalian bisa meminta referensi broker properti dari relasi. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa broker properti terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik. Broker akan sangat membantu saat proses pengurusan dokumen jual beli rumah, bahkan saat pengajuan KPR seandainya kalian berencana membeli rumah dengan cara mencicil ke bank.
- Tanyakan usia bangunan rumah
Secara sederhana kalian bisa mengelompokkan usia bangunan rumah yaitu baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10 s/d 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi. Yang jelas, semakin tua usia bangunan, performanya akan semakin menurun.
- Lokasi
Transportasi dari lokasi rumah yang akan dibeli dengan tempat kerja diusahakan tidak macet. Jika memungkinkan, cek lokasi rumah beberapa kali untuk pertimbangan waktu dan jarak tempuh.
- Periksa kondisi fisik rumah
Periksa secara detail kondisi fisik rumah pada setiap bagian-bagiannya. Bila perlu, buat checklist agar lebih mudah saat melakukan pemeriksaan. Akan lebih baik jika kalian mengajak kontraktor untuk menilai kondisi rumah saat ini
- Cek lingkungan sekitar rumah
Dapatkan informasi tentang kondisi lingkungan sekitar rumah. Jangan sampai kalian kecewa karena ternyata lokasi rumah tersebut sulit diakses, rawan kejahatan, jauh dari sarana pendidikan, atau ternyata sering *kebanjiran*
- Cek dokumen kelengkapan rumah
Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera disitu tidak sama dengan nama penjual rumah, tanyakan status hubungan nya. Bila katanya belum dilakukan proses balik nama, mintalah Akta Jual Beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahliwaris sah nya. Poin ini penting sekali buat kalian, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari. Rumah tidak harus baru, yg penting nyaman dan aman untuk keluarga 😊
Nah begitulah kira-kira tips membeli rumah second dari APPASCO, semoga artikel ini dapat membantumu yah dalam mendapatkan rumah idaman rumah impian kamu.